Jumat, 07 September 2012

Organisasi Karang Taruna Sebagai Pilar Kesejahteraan Bangsa #bridgingcourse03




Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal berbagai macam organisasi. Dalam Teori-Teori Belajar (1996, h.56) James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan dalam Teori Organisasi Struktur, Desain, dan Aplikasi (1994.h.4) Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.[1] Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang bekerjasama demi mencapai tujuan bersama.
Organisasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain organisasi politik, organisasi sosial, organisasi mahasiswa, organisasi sekolah, organisasi ekonomi, dan organisasi daerah. Berdasarkan wilayahnya, organisasi dapat dibedakan menjadi organisasi internasional, organisasi nasional, organisasi wilayah provinsi, organisasi wilayah kabupaten/kota, organisasi kecamatan, dan organisasi keluarahan/desa. Masing-masing dari organisasi tersebut memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda-beda.
Di era reformasi ini, peran organisasi sangat diperlukan untuk membantu pembangunan bangsa. Tidak hanya organisasi-organisasi besar di tingkat nasional/provinsi saja, tetapi juga organisasi-organisasi kecil di tingkat daerah. Salah satu organisasi yang dewasa ini semakin berkembang pesat adalah organisasi Karang Taruna. Pengertian Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. [2]
Organisasi Karang Taruna berada di bawah kepengurusan Kementrian Sosial serta Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten. Organisasi Karang Taruna merupakan organisasi yang independen, artinya pemerintah tidak bisa mengintervensi organisasi ini dalam bidang apapun. Hak dan wewenang pemerintah terhadap organisasi Karang Taruna adalah mendukung agar organisasi ini tetap berjalan demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Seperti halnya dengan organisasi lain, organisasi Karang Taruna juga memiliki struktur Organisasi. Berdasarkan hasil wawncara yang didapat dari narasumber Ketua Karang Truna Jaya Kusuma periode 2012-2015, struktur tersebut terdiri dari Majelis Pertimbangan Karang Truna, Ketua, Sekretaris, Bendahara I , Bendahara II, Sie Humas dan Kemitraan, Sie Usaha Kesejahteraan Sosial, Sie Kerohanian dan Bina Mental, Sie Usaha Ekonomi Produktif, Sie Pendidikan dan Pelatihan, Sie Olahraga Seni dan Budaya, dan Sie Lingkungan Hidup dan Kesehatan. Masing-masing dari seksi bidang memiliki beberapa anggota dengan satu koordinator seksi. Sedangkan keanggotaan  Karang Taruna Jaya Kusuma terdiri dari Anggota Pasif dan Anggota Aktif.  Anggota Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (Keanggotaan otomatis), yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 11 s/d 45 tahun. Anggota Aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader, berusia 11 s/d 45 tahun dan selalu aktif mengikuti kegiatan Karang Taruna.
Organisasi Karang Taruna Jaya Kusuma terletak di desa Singosaren, kelurahan Banguntapan, kecamatan Bantul, provinsi DIY. Organisasi ini terletak di daerah peralihan antara desa dan kota. Dengan karakteristik masyarakat daerah yang unik dan berbeda, Karang Taruna Jaya Kusuma berusaha untuk membangun dan memajukann daerahnya. Karang Taruna Jaya Kusuma memiliki beberapa program kerja yang sama seperti Karang Taruna pada umunya. Mengingat sifat masyarakatnya yang kurang memiliki greget untuk menimba ilmu, salah satu program yang paling ditonjolkan adalah memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Prorgam ini dilaksanakan dengan adanya fasilitas tempat untuk belajar yang bernama sanggar Sinau Bareng. Masyarakat yang belajar di sanggar ini tidak dibatasi umur. Selain itu, kejar paket B (setara dengan SMP) dan C (setara dengan SMA) tersedia di sanggar Sinau Bareng. Untuk mengikuti kejar paket B, pihak Karang Taruna tidak memungut biaya. Sedangkan untuk mengikuti kejar paket C, dipungut biaya sebesar sepuluh riu rupiah. Pengajar sanggar Sinau Bareng merupakan SDM dari desa Singosaren sendiri. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan untuk mendatangkan  tenaga pengajar dari luar daerah yang ingin berpartisipasi. Fasilitas pendidikan selain sanggar Sinau Bareng adalah pondok baca, yang merupakan perpustakaan desa Singosaren. Buku-buku yang tersedia di pondok baca ini dapat dikonsumsi oleh masyarakat dari semua lapisan. Dengan adanya pondok baca ini diharapkan masyarakat desa Singosaren memperoleh pengetahuan baik dari dalam maupun dari luar.
Dalam memajukan pendidikan, tentunya tidak bisa lepas dari bidang yang lain, seperti ekonomi, sosial, dan budanya. Artinya pembangunan harus dilakukan secara multidimensional. Oleh sebab itu, karang Taruna Jaya Kusuma juga membuat program-program kerja yang lain seperti pelatihan industri kreatif dan pengembangan teknolog, dan kesenian. Dengan adanya pelatihan industri kreatif, desa Singosaren kini memiliki beberapa usaha seperti kerajinan batik, kerajinan logam, kerajinan kaca, dan makanan khas. Program pengembangan teknologi akan dilaksanakan dengan diadakannya pelatihan Desain komunikasi Visual (DKV). Dalam bidang kesenian desa Singosaren telah mengembangkan kesenian jathilan, bangbung, dan hadroh. [1]
Pelaksanaan program kerja Karang Taruna Jaya Kusuma tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. Pengurus Karang Taruna Jaya Kusuma selalu berusaha melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan. Mulai partisipasi dari hal yang kecil sampai hal yang besar. Walaupun demikian, pengurus Karang Taruna Jaya Kusuma tidak memaksakan dan melawan masyarakat yang kontra terhadap program kerja yang telah dirancang. Dalam setiap kegiatan, Karang Taruna Jaya Kusuma menggunakan dana yang didapatkan dari lima sumber, yakni Anggaran Dana Desa (ADD), Swadaya pengurus Karang Taruna Jaya Kusuma, donasi masyarakat sekitar, donasi investor di daerah sekitar, dan hasil dari ekonomi produktif masyarakat.
Selain aktif di daerahnya, Karang Taruna Jaya Kusuma juga aktif di luar. Pengurus selalu mengikuti forum antar-Karang Taruna ditingkat kecamatan. Kegiatan forum tersebut anatar lain berbagi informasi, sharing program kerja, dan memberi dorongan serta dukungan kepada Karang Taruna yang tidak aktif. Kegiatan tersebut memeberikan kemudahan bagi pemuda/pemudi di setiap desa itu untuk membangun daerahnya. Jika kegiatan itu dilakukan secara maksimal, 6000 desa di Indonesia tidak lagi tertinggal dengan kota, sehingga pembangunan merata dan Indonesia akan menjadi negara yang besar.
“Saya ingin menjadi pengurus Karang Taruna Jaya Kusuma selama saya masih mampu. Harapan saya organisasi Karang Taruna menjadi pilar kesejahteraan bangsa.”, tutur Lisa sebelum menutup wawancara ini.

[1] : Diakses dari http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi pada tanggal 6 September 2012
[2] : Diakses dari http://ml.scribd.com/doc/36612171/Karang-taruna pada tanggal 6 September 2012















                                                                                                      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar